Daftar Isi
Pentingnya Kemampuan Mengelola Perubahan, Kompetensi Manajerial – kolonginfo.com. Mengelola perubahan adalah salah satu kompetensi manajerial yang harus dimiliki oleh seorang pegawai/tenaga kerja PNS ASN PPPK CPNS. Terdapat 8 jenis kompetensi yang dikelompokan pada kompetensi manajerial. Mengelola perubahan adalah Kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan insiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif.
Pendahuluan
Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan suatu pekerjaan. Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagi menjadi tiga yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Saat ini kita akan fokus tentang kompetensi manajerial menurut Permenpan 38 Tahun 2017. Terdapat 8 jenis kompetensi manajerial yang telah admin ulas satu persatu. (dapat dibaca pada link ini) dan juga terkait kempetensi sosial kultural.
Kompetensi manajerial adalah pengetahuan keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati diukur di kembangan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi artinya sebagai pegawai kita harus memiliki kompetensi teknis untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, namun kita juga harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas.
Definisi Kompetensi Mengelola Perubahan
Mengelola perubahan adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan insiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif.
Indikator Perilaku Kompetensi Mengelola Perubahan
Berdasarkan kamus kompetensi manajerial yang dapat ditemukan pada lampiran peraturan Permempan 38 Tahun 2017 (dpt diunduh pada halaman ini bagian bawah)
Tingkat Kemahiran/ Level Profiensi
Level 1: Paham/dalam pengembangan.
Contoh:memiliki pemahaman dasar tentang prinsip, praktek, masih memerlukan bantuan pihak lain, mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri.
Level 2: Dasar
Contoh:paham prinsip dan praktek pelaksanaan tugas tanpa bantuan/ pengawasan langsung; penguasaan pengetahuan dengan pelatihan dasar
Level 3: Menengah
Contoh: paham prinsip, praktik kerja dengan kecepatan & ketepatan; kepercayaan diri untuk menunjukkan kelancaran & ketangkatasan; bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri & kelompok
Level 4: Mumpuni
Contoh: menghasilkan perbaikan & pembaruan teknis, metode kerja; beradaptasi dengan berbagai situasi, kompleks, dengan resiko
Level 5: Ahli
Contoh: memimpin, mengembangkan & menerapkan pendekatan inter, multidisipliner; rujukan di tingkat nasional atau internasional
Tabel Indikator Perilaku – Kompetensi Mengelola Perubahan
| Level | Deskripsi | Indikator Perilaku |
| 1 | Mengikuti perubahan dengan arahan | Sadar mengenai perubahan yang terjadi di organisasi dan berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut; Mengikuti perubahan secara terbuka sesuai petunjuk/pedoman; Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru dengan bimbingan orang lain. |
| 2 | Mengikuti perubahan secaramandiri | Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru selaras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan. |
| 3 | Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat | Membantu orang lain dalam melakukan perubahan; Menyesuaikan prioritas kerja secara berulang-ulang jika diperlukan; Mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat. Memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan. |
| 4 | Memimpin perubahan pada unit kerja | Mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi; Memastikan perubahan sudah diterapkan secara aktif di lingkup unit kerjanya; Memimpin dan memastikan penerapan program-program perubahan di berbagai unit kerja dalam lingkup unit kerjanya. |
| 5 | Memimpin, menggalang dan menggerakkan dukungan pemangku kepentingan untuk menjalankan perubahan secara berkelanjutan pada tingkat instansi/nasional | Membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong perubahan yang berdampak pada pencapaian sasaran prioritas nasional; Menggalang dan menggerakkan dukungan para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan perubahan yang telah ditetapkan; Secara berkelanjutan, mencari cara-cara baru untuk memberi nilai tambah bagi perubahan yang tengah dijalankan agar memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemangku kepentingan. |
Kesimpulan
Semoga artikel dapat memberikan manfaat bagi teman-teman, bahwa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sangat diperlukan dalam dunia kerja dan wajib dikuasai oleh seorang pegawai jika ingin mendapatkan kenaikan jabatan.
Demikian yang dapat kolonginfo bagikan, salam sukses bagi pegawai ASN, maupun non ASN.
Unduh peraturan Permenpan 38 tahun 2017.

Leave a Reply