Orientasi Pada Hasil, Kompetensi Manajerial ASN

Kompetensi

Orientasi Pada Hasil Bagian dari Kompetensi Manajerial – kolonginfo.com. Orientasi pada hasil adalah salah satu kompetensi manajerial yang harus dimiliki oleh seorang pegawai/tenaga kerja. Terdapat 8 jenis kompetensi yang dikelompokan pada kompetensi manajerial. Orientasi pada hasil adalah kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu  secara sistimatis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil, untuk keberhasilan  organisasi.

Pendahuluan

Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan suatu pekerjaan. Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagi menjadi tiga yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Saat ini kita akan fokus tentang kompetensi manajerial menurut Permenpan 38 Tahun 2017. Terdapat 8 jenis kompetensi manajerial yang telah admin ulas satu persatu. (dapat dibaca pada link ini) dan juga terkait kempetensi sosial kultural.

Kompetensi manajerial adalah pengetahuan keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati diukur di kembangan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi artinya sebagai pegawai kita harus memiliki kompetensi teknis untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, namun kita juga harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas.

Definisi Kompetensi Orientasi Pada Hasil

Orientasi pada hasil adalah kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu  secara sistimatis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil, untuk keberhasilan  organisasi.

Baca Juga:  Pelayanan Publik Bagian dari Kompetensi Manajerial bagi PNS ASN

Indikator Perilaku Kompetensi Orientasi Pada Hasil

Berdasarkan kamus kompetensi manajerial yang dapat ditemukan pada lampiran peraturan Permempan 38 Tahun 2017 (dpt diunduh pada halaman ini bagian bawah)

Tingkat Kemahiran/ Level Profiensi

Level 1: Paham/dalam pengembangan.

Contoh:memiliki pemahaman dasar  tentang prinsip, praktek, masih memerlukan bantuan pihak lain, mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri.

Level 2: Dasar

Contoh:paham prinsip dan praktek  pelaksanaan tugas tanpa bantuan/ pengawasan langsung; penguasaan  pengetahuan dengan pelatihan dasar

Level 3: Menengah

Contoh: paham prinsip, praktik kerja  dengan kecepatan & ketepatan; kepercayaan diri untuk menunjukkan  kelancaran & ketangkatasan; bertanggung  jawab atas pekerjaan sendiri & kelompok

Level 4: Mumpuni

Contoh: menghasilkan perbaikan &  pembaruan teknis, metode kerja; beradaptasi dengan berbagai situasi,  kompleks, dengan resiko

Level 5: Ahli

Contoh: memimpin, mengembangkan &  menerapkan pendekatan inter, multidisipliner; rujukan di tingkat nasional  atau internasional

Tabel Indikator Perilaku – Kompetensi Orientasi Pada Hasil

LevelDeskripsiIndikator Perilaku
1Bertanggung jawab untuk memenuhi  standar kerjaMenyelesaikan tugas dengan tuntas; dapat diandalkan;  Memenuhi standar kerja; Bersedia menerima masukan, mengikuti contoh cara bekerja yang lebih efektif, efisien di lingkungan kerjanya.
2Berupaya meningkatkan hasil kerja  pribadi yang lebih tinggi dari  standar  yang ditetapkan, mencari, mencoba  metode  alternatif untuk peningkatan  kinerjaMenetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi;  Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
3Menetapkan target kerja yang  menantang bagi unit kerja, memberi  apresiasi dan teguran untuk mendorong  kinerjaMenetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi;  Memberikan apresiasi dan teguran untuk mendorong pencapaian hasil unit kerjanya;  Mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya.
4Mendorong unit kerja mencapai target  yang ditetapkan atau melebihi hasil  kerja sebelumnyaMendorong unit kerja di tingkat instansi untuk mencapai kinerja yang melebihi target yang ditetapkan;  Memantau dan mengevaluasi hasil kerja unitnya agar selaras dengan sasaran strategis instansi; Mendorong pemanfaatan sumber daya bersama antar unit kerja dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pencaian target organisasi.
5Meningkatkan mutu pencapaian kerja  organisasiMemastikan kualitas sesuai standar dan keberlanjutan hasil kerja organisasi yang memberi kontribusi pada pencapaian target prioritas nasional;  Memastikan tersedianya sumber daya organisasi untuk menjamin tercapainya target prioritas instansi/nasional; Membuat kebijakan untuk menerapkan metode kerja yang lebih efektif-efisien dalam mencapai tujuan prioritas nasional.

Kesimpulan

Semoga artikel dapat memberikan manfaat bagi teman-teman, bahwa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sangat diperlukan dalam dunia kerja dan wajib dikuasai oleh seorang pegawai jika ingin mendapatkan kenaikan jabatan.

Baca Juga:  Kerja Sama Bagian dari Kompetensi Manajerial

Demikian yang dapat kolonginfo bagikan, salam sukses bagi pegawai ASN, maupun non ASN.

Unduh peraturan Permenpan 38 tahun 2017.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*