Daftar Isi
Penting! Kemampuan Pengambilan Keputusan, Kompetensi Manajerial – kolonginfo.com. Pengambilan keputusan adalah salah satu kompetensi manajerial yang harus dimiliki oleh seorang pegawai/tenaga kerja PNS ASN PPPK CPNS. Terdapat 8 jenis kompetensi yang dikelompokan pada kompetensi manajerial. Pengembilan keputusan (Decision Making) adalah Kemampuan membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil
Pendahuluan
Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan suatu pekerjaan. Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagi menjadi tiga yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Saat ini kita akan fokus tentang kompetensi manajerial menurut Permenpan 38 Tahun 2017. Terdapat 8 jenis kompetensi manajerial yang telah admin ulas satu persatu. (dapat dibaca pada link ini) dan juga terkait kempetensi sosial kultural.
Kompetensi manajerial adalah pengetahuan keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati diukur di kembangan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi artinya sebagai pegawai kita harus memiliki kompetensi teknis untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, namun kita juga harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas.
Definisi Kompetensi Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan (decision making) adalah kemampuan membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil
Indikator Perilaku Kompetensi Pengambilan Keputusan
Berdasarkan kamus kompetensi manajerial yang dapat ditemukan pada lampiran peraturan Permempan 38 Tahun 2017 (dpt diunduh pada halaman ini bagian bawah)
Tingkat Kemahiran/ Level Profiensi
Level 1: Paham/dalam pengembangan.
Contoh:memiliki pemahaman dasar tentang prinsip, praktek, masih memerlukan bantuan pihak lain, mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri.
Level 2: Dasar
Contoh:paham prinsip dan praktek pelaksanaan tugas tanpa bantuan/ pengawasan langsung; penguasaan pengetahuan dengan pelatihan dasar
Level 3: Menengah
Contoh: paham prinsip, praktik kerja dengan kecepatan & ketepatan; kepercayaan diri untuk menunjukkan kelancaran & ketangkatasan; bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri & kelompok
Level 4: Mumpuni
Contoh: menghasilkan perbaikan & pembaruan teknis, metode kerja; beradaptasi dengan berbagai situasi, kompleks, dengan resiko
Level 5: Ahli
Contoh: memimpin, mengembangkan & menerapkan pendekatan inter, multidisipliner; rujukan di tingkat nasional atau internasional
Tabel Indikator Perilaku – Kompetensi Pengambilan Keputusan
Level | Deskripsi | Indikator Perilaku |
1 | Mengumpulkan informasi untuk bertindak sesuai kewenangan | Mengumpulkan dan mempertimbangkan informasi yang dibutuhkan dalam mencari solusi; Mengenali situasi/pilihan yang tepat untuk bertindak sesuai kewenangan; Mempertimbangkan kemungkinan solusi yang dapat diterapkan dalam pekerjaan rutin berdasarkan kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan. |
2 | Menganalisis masalah secara mendalam | Melakukan analisis secara mendalam terhadap informasi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; Menerapkan analisis yang seksama terhadap masalah-masalah yang harus dievaluasi secara mendalam; Mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil kesimpulan; membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. |
3 | Membandingkan berbagai alternatif, menyeimbangkan risiko keberhasilan dalam implementasi | Membandingkan berbagai alternatif tindakan dan implikasinya; Memilih alternatif solusi yang terbaik, membuat keputusan operasional mengacu pada alternatif solusi terbaik yang didasarkan pada analisis data yang sistematis, seksama, mengikuti prinsip kehati-hatian; Menyeimbangkan antara kemungkinan risiko dan keberhasilan dalam implementasinya. |
4 | Menyelesaikan masalah yang mengandung risiko tinggi, mengantisipasi dampak keputusan, membuat tindakan pengamanan | Menyusun dan/atau memutuskan konsep penyelesaian masalah yang melibatkan beberapa/seluruh fungsi dalam organisasi; Menghasilkan solusi dari berbagai masalah yang kompleks, terkait dengan bidang kerjanya yang berdampak pada pihak lain; Membuat keputusan dan mengantisipasi dampak keputusannya serta menyiapkan tindakan penanganannya (mitigasi risiko). |
5 | Menghasilkan solusi dan mengambil keputusan untuk mengatasi permasalahan jangka panjang/strategis, berdampak nasional | Menghasilkan solusi yang dapat mengatasi permasalahan jangka panjang; Menghasilkan solusi strategis yang berdampak pada tataran instansi/nasional; Membuat keputusan atau kebijakan yang berdampak nasional dengan memitigasi risiko yang mungkin timbul. |
Kesimpulan
Semoga artikel dapat memberikan manfaat bagi teman-teman, bahwa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sangat diperlukan dalam dunia kerja dan wajib dikuasai oleh seorang pegawai jika ingin mendapatkan kenaikan jabatan.
Demikian yang dapat kolonginfo bagikan, salam sukses bagi pegawai ASN, maupun non ASN.
Unduh peraturan Permenpan 38 tahun 2017.
Leave a Reply