Kerja Sama Bagian dari Kompetensi Manajerial – kolonginfo.com. Kerja sama adalah salah satu kompetensi manajerial yang harus dimiliki oleh seorang pegawai/tenaga kerja. Terdapat 8 jenis kompetensi yang dikelompokan pada kompetensi manajerial. Kerja sama adalah kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas,dan mengoptimalkan segala sumberdaya untuk mencapai tujuan strategis organisasi.
Pendahuluan
Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan suatu pekerjaan. Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagi menjadi tiga yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Saat ini kita akan fokus tentang kompetensi manajerial menurut Permenpan 38 Tahun 2017. Terdapat 8 jenis kompetensi manajerial yang telah admin ulas satu persatu. (dapat dibaca pada link ini) dan juga terkait kempetensi sosial kultural.
Kompetensi manajerial adalah pengetahuan keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati diukur di kembangan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi artinya sebagai pegawai kita harus memiliki kompetensi teknis untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, namun kita juga harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas.
Definisi Kompetensi Kerja Sama
Kerja sama adalah kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas,dan mengoptimalkan segala sumberdaya untuk mencapai tujuan strategis organisasi.
Indikator Perilaku Kompetensi Kerja Sama
Berdasarkan kamus kompetensi manajerial yang dapat ditemukan pada lampiran peraturan Permempan 38 Tahun 2017 (dpt diunduh pada halaman ini bagian bawah)
Tingkat Kemahiran/ Level Profiensi
Level 1: Paham/dalam pengembangan.
Contoh:memiliki pemahaman dasar tentang prinsip, praktek, masih memerlukan bantuan pihak lain, mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri.
Level 2: Dasar
Contoh:paham prinsip dan praktek pelaksanaan tugas tanpa bantuan/ pengawasan langsung; penguasaan pengetahuan dengan pelatihan dasar
Level 3: Menengah
Contoh: paham prinsip, praktik kerja dengan kecepatan & ketepatan; kepercayaan diri untuk menunjukkan kelancaran & ketangkatasan; bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri & kelompok
Level 4: Mumpuni
Contoh: menghasilkan perbaikan & pembaruan teknis, metode kerja; beradaptasi dengan berbagai situasi, kompleks, dengan resiko
Level 5: Ahli
Contoh: memimpin, mengembangkan & menerapkan pendekatan inter, multidisipliner; rujukan di tingkat nasional atau internasional
Tabel Indikator Perilaku – Kompetensi Kerja Sama
| Level | Deskripsi | Indikator Perilaku |
| 1 | Berpartisipasi dalam kelompok kerja | Berpartisipasi sebagai anggota tim yang baik, melakukan tugas/bagiannya, dan mendukung keputusan tim; Mendengarkan dan menghargai masukan dari orang lain dan memberikan usulan-usulan bagi kepentingan tim; Bekerja sama dalam interaksi formal dan informal. |
| 2 | Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif | Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim.; mempertimbangkan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; Memiliki komitmen yang tinggi untuk penyelesaian tujuan tim/hasil kerja tim. |
| 3 | Efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi | Melihat kekuatan/kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal; Mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaikan pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja; Membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok. |
| 4 | Membangun komitmen tim, sinergi | Membangun sinergi antar unit kerja di lingkup instansi yang dipimpin; Memfasilitasi kepentingan yang berbeda dari unit kerja lain sehingga tercipta sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi; Mengembangkan sistem yang menghargai kerja sama antar unit, memberikan dukungan / semangat untuk memastikan tercapainya sinergi dalam rangka pencapaian target kerja organisasi. |
| 5 | Menciptakan situasi kerja sama secara konsisten, baik di dalam maupun di luar instansi | Menciptakan hubungan kerja yang konstruktif dengan menerapkan norma / etos / nilai-nilai kerja yang baik di dalam dan di luar organisasi; Meningkatkan produktivitas dan menjadi panutan dalam organisasi; Secara konsisten menjaga sinergi agar pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan orang di dalam maupun di luar organisasi; Membangun konsensus untuk menggabungkan sumberdaya dari berbagai pemangku kepentingan untuk tujuan bangsa dan negara. |
Kesimpulan
Semoga artikel dapat memberikan manfaat bagi teman-teman, bahwa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sangat diperlukan dalam dunia kerja dan wajib dikuasai oleh seorang pegawai jika ingin mendapatkan kenaikan jabatan.
Demikian yang dapat kolonginfo bagikan, salam sukses bagi pegawai ASN, maupun non ASN.
Unduh peraturan Permenpan 38 tahun 2017.

Leave a Reply