Perbedaan Bitcoin ETF dengan Bitcoin Spot

Cara Memilih Broker Investasi Crypto Lokal Indonesia

Bitcoin ETF atau Bitcoin Spot – www.kolonginfo.com. Beberapa negara telah secara resmi mendukung Bitcoin ETF. Sebagai investor yang cerdas, sobat kolonginfo perlu apa sih bedanya bitcoin ETF dengan Bitcoin Spot

Apa itu ETF?

Exchange Traded Fund (ETF) adalah sekumpulan aset seperti saham, obligasi, komoditas, atau aset crypto yang dapat diperjual-belikan dalam satu kesatuan melalui bursa saham. Melalui ETF, investor dapat melakukan diversifikasi investasi tanpa harus mempunyai aset tersebut. ETF (Exchange Traded Fund) termasuk instrumen investasi yang ditujukan agar investor dapat memiliki suatu aset/beberapa jenis aset tanpa harus benar-benar memilikinya. ETF serupa dengan reksadana yang mana terdapat manajer investasi (MI) yang mengelola dana nasabah. Maka dari itu, MI akan mengumpulkan dana agar dapat dikelola dan memberikan imbal hasil bagi investor.

Mengingat diperdagangkan di bursa saham, maka ETF dapat dibeli dan dijual tanpa harus mendatangi/berhubungan dengan manajer investasi maupun agen penjual sehingga lebih instan dan lebih cepat.

Bitcoin ETF

ETF bitcoin spot merupakan salah satu instrumen investasi yang mewakili nilai dari bitcoin itu sendiri dan diperdagangkan di pasar saham konvensional. Hal ini mirip dengan reksadana, di mana investor mempercayakan dananya kepada pihak ketiga untuk dikelola.

Dampak dari Bitcoin ETF adalah eksposur bagi institusi besar untuk ikut berinvestasi. Diprediksi dengan masuknya institusi berinvestasi Bitcoin ETF maka nilai harga bitcoin makin naik mengingat sebelum Bitcoin ETF diresmikan yang mendominasi pasar adalah para ritel.

Ini adalah cara bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap nilai aset dasar tanpa memilikinya secara langsung. Maka dari itu, ketika harga aset yang mendasarinya naik maka harga ETF tersebut akan naik, begitupun sebaliknya akan turun jika harganya turun. Beberapa negara telah melegal ETF Bitcoin.

Bitcoin Spot

Selain berinvestasi Bitcoin ETF, sobat kolonginfo juga dapat berinvestasi dengan membeli bitcoin itu sendiri. Sudah terdapat banyak investasi platform yang berlisensi legal Bappebti seperti Tokocrypto, Indodax, Pintu dan lainnya. Sobat kolonginfo dapat artikel untuk investasi platform.

Cara Mendaftar Tokocrypto

  1. Pastikan mempunyai email yang aktif
  2. Membuka situs tokocrypto atau dapat klik link sign up / daftar, lalu isi form pendaftaran dengan memasukan email, kata sandi, dan id referensi:
  3. Jika ingin mendapat potensi komisi sebesar 20% gratis dari fee trading admin kolonginfo. Silahkan Anda mendaftar tokocrypto dengan menggunakan ID referensi baru atau melalui link ini (8Z95CH22), dan Anda dapat membagikan kode tersebut sebanyak-banyaknya
  4. Cara mendaftar dapat dengan mengklik link berikut
Kode referral tokocrypto

Cara mendaftar Tokocrypto

Referensi: www.cnbcindonesia.com ; www.pintu.co.id

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Kolonginfo hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya. Sobat kolonginfo dapat menggunakan aplikasi platform cryptocurrency legal BAPPEBTI

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*