Integritas Bagian dari Kompetensi Manajerial – kolonginfo.com. Integritas adalah salah satu kompetensi manajerial yang harus dimiliki oleh seorang pegawai/tenaga kerja. Terdapat 8 jenis kompetensi yang dikelompokan pada kompetensi manajerial. Integritas adalah perilaku selaras dengan nilai, noma, dan atau etika organisasi.
Pendahuluan
Kompetensi juga dinyatakan sebagai karakteristik individu untuk menghasilkan suatu pekerjaan. Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagi menjadi tiga yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Saat ini kita akan fokus tentang kompetensi manajerial menurut Permenpan 38 Tahun 2017. Terdapat 8 jenis kompetensi manajerial yang telah admin ulas satu persatu. (dapat dibaca pada link ini) dan juga terkait kempetensi sosial kultural.
Kompetensi manajerial adalah pengetahuan keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati diukur di kembangan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi artinya sebagai pegawai kita harus memiliki kompetensi teknis untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, namun kita juga harus membuktikan secara nyata kompetensi manajerial untuk mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis digabungkan dengan kompetensi manajerial menjadi modal penting untuk keberhasilan pelaksanaan tugas.
Definisi Kompetensi Integritas
Integritas adalah konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggungjawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya
Indikator Perilaku Kompetensi Integritas
Berdasarkan kamus kompetensi manajerial yang dapat ditemukan pada lampiran peraturan Permempan 38 Tahun 2017 (dpt diunduh pada halaman ini bagian bawah)
Tingkat Kemahiran/ Level Profiensi
Level 1: Paham/dalam pengembangan.
Contoh:memiliki pemahaman dasar tentang prinsip, praktek, masih memerlukan bantuan pihak lain, mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri.
Level 2: Dasar
Contoh:paham prinsip dan praktek pelaksanaan tugas tanpa bantuan/ pengawasan langsung; penguasaan pengetahuan dengan pelatihan dasar
Level 3: Menengah
Contoh: paham prinsip, praktik kerja dengan kecepatan & ketepatan; kepercayaan diri untuk menunjukkan kelancaran & ketangkatasan; bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri & kelompok
Level 4: Mumpuni
Contoh: menghasilkan perbaikan & pembaruan teknis, metode kerja; beradaptasi dengan berbagai situasi, kompleks, dengan resiko
Level 5: Ahli
Contoh: memimpin, mengembangkan & menerapkan pendekatan inter, multidisipliner; rujukan di tingkat nasional atau internasional
Tabel Indikator Perilaku – Kompetensi Integritas
| Level | Deskripsi | Indikator Perilaku |
| 1 | Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi | Bertingkah laku sesuai dengan perkataan; berkata sesuai dengan fakta; Melaksanakan peraturan, kode etik organisasi dalam lingkungan kerja sehari-hari, pada tataran individu/pribadi; Tidak menjanjikan/memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan organisasi. |
| 2 | Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi | Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik. Menerapkan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; Memberikan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya dengan cara yang pantas. |
| 3 | Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal | Memastikan anggota yang dipimpin bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin. |
| 4 | Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi | Menciptakan situasi kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan mematuhi nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mendukung dan menerapkan prinsip moral dan standar etika yang tinggi, serta berani menanggung konsekuensinya; Berani melakukan koreksi atau mengambil tindakan atas penyimpangan kode etik/nilai-nilai yang dilakukan oleh orang lain, pada tataran lingkup kerja setingkat instansi meskipun ada resiko. |
| 5 | Mampu menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika di tingkat nasional | Mempertahankan tingkat standar keadilan dan etika yang tinggi dalam perkataan dan tindakan sehari-hari yang dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan pada lingkup instansi yang dipimpinnya; Menjadi “role model” /keteladanan dalam penerapan standar keadilan dan etika yang tinggi di tingkat nasional; Membuat konsep kebijakan dan strategi penerapan sikap integritas dalam pelaksanaan tugas dan norma- norma yang sejalan dengan nilai strategis organisasi. |
Kesimpulan
Semoga artikel dapat memberikan manfaat bagi teman-teman, bahwa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sangat diperlukan dalam dunia kerja dan wajib dikuasai oleh seorang pegawai jika ingin mendapatkan kenaikan jabatan.
Demikian yang dapat kolonginfo bagikan, salam sukses bagi pegawai ASN, maupun non ASN.
Unduh peraturan Permenpan 38 tahun 2017.

Terima kasih atas sharing ilmunya, setidaknya saya dapat gambaran tentang integritas