Daftar Isi
Alur Seleksi CPNS 2021, Lowongan CPNS 2021 – kolonginfo.com. Tahun 2021 telah dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selalu tinggi. Bagi para pelamar untuk menjadi PNS wajib wajib melakukan persiapan guna lolos seleksi. Di ambil dari portal SSCASN terdapat alur seleksi yang haru dipahami oleh para pelamar CPNS. Selain pemahaman alur seleksi CPNS 2021 tentunya perlu persiapan bagi para calon pendaftar.
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau juga dikenal Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi pekerjaan yang di idamkan oleh masyarakat. Tahun 2021 telah dibuka lowongan pekerjaan CPNS 2021. Tentunya ini merupakan kesempatan bagi pelamar untuk mencoba mencapai impian menjadi ASN. Perlu hal-hal yang perlu diperhatikan bagi pelamar.
Alur Seleksi CPNS 2021
Bagi para pelamar CPNS 2021, tentunya harus menyelesaikan semua tahapan pendaftaran untuk melanjutkan ke tahapan seleksi adminstrasi. Diambil dari Portal SSCASN alur seleksi dapat dilihat sebagai berikut:
Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga informasi rekomendasi lainnya untuk Anda agar tidak ketinggalan informasi menarik lainnya.
Sumber: Portal SSCASN

Leave a Reply